
Palembang – Rabu 23 Oktober 2024 bertempat di Ditlantas Polda Sumsel Jasa Raharja Sumatera Selatan Bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat persamaan persepsi dengan Polres/ Polrestabes guna menekan jumlah kejadian lakalantas, mengurangi tingkat fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan tertib dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas bersamaan dengan bulan patuh pajak dalam mendukung operasi zebra 2024. Hadir dalam kegiatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan SE, MSI AAAI-K, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel dan Dirlantas Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Wadirlanta Polda Sumsel beserta jajaran
Pada kegiatan rapat kali ini dibahas rencana pelaksanaan upaya pencegahan dan pnindakan pelanggaran secara lintas sektoral dan minimalisir tingkat fatalitas korban kecelakaan dan juga upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi / surat-surat kedaraan seperti STNK dan bukti pelunasan PKB dan SWDKKL, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan program releksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan, kegiatan operasi gabungan ini sebagi bentuk sinergitas Jasa Raharja , Bapenda dan juga Kepolisian dalam melakukan upaya mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya sebagai wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) dalam tiap tahunnya serta senantiasa untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas memperhatikan hal-hal yang menjadi pelanggaran / target operasi dalam operasi zebra musi 2024 pungkas Mulkan
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.