
Palembang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui partisipasi aktif dalam Kegiatan Patroli dan Razia Gabungan di Kota Palembang. Operasi penertiban ini dipusatkan di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis (13/8), mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi kolaboratif ini melibatkan jajaran Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, serta Subdenpom II/4 Palembang (POM AD), dengan titik kumpul di Pos Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang. Pemilihan lokasi razia merupakan tindak lanjut dari Notulensi Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang pada 13 Agustus 2026.
Fokus utama operasi terpadu ini menyasar kendaraan berat dan truk yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan jalan raya. Petugas menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran teknis maupun administrasi, seperti kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL), tidak memasang Pelat Nomor Polisi (TNKB), tidak melengkapi kaca spion, serta kelengkapan fisik kendaraan lainnya. Pengendara yang terbukti melanggar langsung dikenakan penindakan berupa surat tilang oleh Satlantas Polrestabes Palembang, sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya budaya tertib berlalulintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan.
“PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus berjalan berdampingan bersama seluruh stakeholders terkait dalam setiap agenda keselamatan transportasi. Upaya kuratif maupun preventif seperti patroli dan operasi gabungan ini sangat krusial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang,” ujar Mulkan.
Melalui sinergi berkelanjutan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas ini, Jasa Raharja berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat signifikan, sehingga terwujud ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat di wilayah Sumatera Selatan.