
PALEMBANG, 15 Juni 2026 – Kantor Bersama Samsat Palembang 2 terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Sebagai bentuk inovasi dalam merangkul para wajib pajak, petugas Samsat Palembang 2, Malia Indasari, turun langsung ke lapangan untuk menggelar sosialisasi intensif melalui pembagian flyer edukatif mengenai Program Undian Emas Wajib Pajak Patuh 2026.
Aksi simpatik ini menyasar para pengendara dan masyarakat di sekitar wilayah operasional Samsat Palembang 2. Dalam kegiatan tersebut, Malia Indasari secara langsung membagikan flyer yang memuat informasi lengkap tentang tata cara, persyaratan, dan keuntungan mengikuti program undian berhadiah logam mulia tersebut.
“Sosialisasi lewat pembagian flyer ini bertujuan memberikan informasi yang masif dan langsung kepada masyarakat. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tetapi kini juga memberikan kesempatan bagi warga Palembang untuk membawa pulang hadiah emas sebagai bentuk apresiasi,” ujar Malia Indasari di sela-sela kegiatannya.
Program Undian Emas 2026 ini diinisiasi sebagai stimulus positif agar wajib pajak melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui pendekatan yang humanis, petugas berharap angka tunggakan pajak kendaraan di Kota Palembang dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini karena mendapatkan penjelasan yang jelas dan ramah mengenai administrasi kendaraan mereka. Samsat Palembang 2 mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan sisa periode program ini dengan mendatangi layanan Samsat terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan.