Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan mematuhi aturan lalu lintas, Jasa Raharja Lahat melalui Peanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lubuk Linggau, Dadan Ramdani bersama dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi gabungan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 dalam rangka Operasi Musi Zebra 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kota Lubuk Linggau ini bertujuan untuk mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang melibatkan Kepolisian, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, dan instansi terkait lainnya dilakukan secara intensif di sejumlah titik yang dianggap strategis. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pajak kendaraan bermotor, serta kelayakan teknis kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan hanya merupakan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya, serta dapat memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan baik pengguna kendaraan maupun akibat dari pengguna kendaraan tersebut melaluli SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB di samsat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program relaksasi pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama instansi terkait turut aktif membagikan brosur kepada masyarakat yang berisi informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan program tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Jasa Raharja, Arya Aditya, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Musi Zebra 2024 merupakan bentuk sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.