Kayuagung (09/08/2024) – Dalam rangka memperkenalkan aplikasi SIGNAL kepada pemilik kendaraan yang sedang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di Samsat OKI I pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 dimana sosialisasi ini dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat OKI I Andi Logos Silaban bersama dengan Anggota POLRI dan Staf Bapenda Samsat OKI I.
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan data base ERI (Electronic Registration and Identification) kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, data base induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap tiap Bapenda Provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL yang dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara aman serta mudah dalam satu genggaman Kegiatan sosialisasi terkait SIGNAL kepada masyarakat wajib pajak secara langsung pada ruang pelayanan Samsat OKI I. Diharapkan masyarakat wajib pajak akan dapat lebih memahami kemudahan inovasi pelayanan publik yang telah di rancang oleh Korlantas Polri.