Selasa (07/03) bertempat di RSUD Gelumbang Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko bersama Penangung Jawab Samsat Muara Enim II Chandra melaksanakan giat dalam rangka penandatanganan addendum PKS JR Care antara Jasa Raharja Perwakilan Lahat Cabang Sumatera Selatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gelumbang tentang penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Adendum ini langsung di tanda tangani oleh Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gelumbang dr. Indra Sakti dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lahat Bambang Purwoko menyampaikan bahwa dengan adanya Adendum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap korban kecelakaan lalu lintas dimana ini merupakan tugas Jasa Raharja. Sebagai bentuk perpanjangan tangan Negara hadir melindungi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara, Jasa Raharja terus berupaya memberikan kemudahan melalui kerjasama dengan Rumah Sakit, apabila terjadi kecelakaan korban atau keluarganya tidak memerlukan lagi mencari uang jaminan untuk biaya Rumah Sakit, tetapi Jasa Raharja dapat langsung menjamin dan selanjutnya Rumah Sakit yang akan menagih biaya rawat ke Jasa Raharja.
Dipenghujung kegiatan ini juga Bambang menghimbau untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas, berhati hati di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.