MARTAPURA, OKU TIMUR, – UPTB Samsat OKU Timur 1 bersama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres OKU menggelar kegiatan Samsat Menyapa Terpadu di wilayah Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan lintas instansi ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat, sekaligus mengimbau dan menindak pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak maupun aturan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari UPTB Samsat OKU Timur 1, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres OKU. Para petugas melakukan pendekatan langsung kepada para pengguna jalan di wilayah Martapura untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya ketaatan berkendara dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, UPTB Samsat OKU Timur 1 membagikan souvenir menarik kepada para wajib pajak yang terbukti taat dan tertib administrasi kendaraan. Sementara itu, bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak taat pajak dan melanggar peraturan lalu lintas, petugas memberikan teguran sebagai bentuk penertiban dan pembinaan di tempat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemanan, menyampaikan dukungan dan harapannya atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi pengingat kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya wilayah OKU Timur, ujarnya”
Melalui penyelenggaraan Samsat Menyapa Terpadu ini, sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan Kepolisian diharapkan dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Kegiatan imbauan dan penertiban berkala ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Kabupaten OKU Timur.