OKU – Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Baturaja, Renauld Pangemanan, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Biro (KUPTB) Samsat OKU II, menggelar sosialisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada warga di Kecamatan Peninjauan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi langsung mengenai program pemutihan, mendorong pembayaran tunggakan, dan menjelaskan prosedur serta manfaatnya bagi masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Renauld Pangemanan, yang menekankan pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung penerimaan daerah. Selanjutnya, perwakilan Samsat OKU II memaparkan mekanisme pemutihan, termasuk persyaratan dokumen, tarif khusus, dan batas waktu pelaksanaan. Materi disampaikan secara interaktif, dengan sesi tanya‑jawab untuk memastikan warga memahami langkah‑langkah yang harus diambil.
Kegiatan ini melibatkan koordinasi antara Jasa Raharja, Samsat OKU II, dan aparat kecamatan setempat. Persiapan meliputi distribusi brosur, penempatan stand informasi, serta penjadwalan sesi konseling pribadi bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan. Semua pihak berkomitmen menyediakan bantuan teknis dan administrasi agar proses pemutihan berjalan lancar dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dan segera memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan taat pajak, masyarakat turut mendukung peningkatan penerimaan daerah dan pembangunan di Sumatera Selatan,” ujar Renauld Pangemanan, Kepala Jasa Raharja Baturaja.
Ke depan, diharapkan sinergi antara lembaga terkait dapat terus memperkuat program pemutihan, sehingga lebih banyak pemilik kendaraan menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu. Dengan peningkatan kepatuhan, diharapkan penerimaan daerah akan stabil dan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang lebih baik.