Palembang — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsa Palembang II, Malia Inda Sari dan Tim Samsat Palembang II melakukan kunjungan dan koordinasi pada Kantor kelurahan 16 ulu, 15 September 2025 jam 10.00 untuk menyampaikan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Tim Samsat Palembang II dan kelurahan 16 ulu Palembang.
Upaya ini dilakukan untuk menginformasikan data kepatuhan masyarakat, mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB, serta memastikan jaminan perlindungan kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ bagi warga Kelurahan 16 Ulu.
Petugas Samsat mensosialisasikan rekapitulasi data tunggakan kendaraan secara terintegrasi kepada aparat kelurahan untuk ditindaklanjuti secara persuasif melalui sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat di tingkat RT/RW.
Kepala Kantor Jasa Rajarja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan ditempat berbeda menyampaikan “Sinergi dengan tingkat kelurahan sangat penting, Melalui penyampaian data ini, kami berharap pemerintah kota melalui kelurahan setempat dapat membantu mengimbau warga agar melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ tepat waktu demi penjaminan bila terjadi laka lantas serta pembangun kota Palembang.”