PALEMBANG — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menggelar aksi donor darah di Palembang pada Senin (14/9/2026). Kegiatan sosial berwujud kepedulian terhadap sesama ini dihadiri langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K., Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumsel Mulkan, serta Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Dr. H. Achmad Rizwan, S.E., M.M.
Mengusung tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan untuk Sesama”, aksi kemanusiaan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Ditlantas Polda Sumsel bersama instansi mitra dalam membantu penyediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sumsel bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang. Aksi donor darah ini diikuti oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel, jajaran Kanwil Jasa Raharja Sumsel, jajaran Bapenda Provinsi Sumsel, serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya.
Melalui kerja sama tersebut, tim medis PMI Kota Palembang berhasil melayani dan mengumpulkan darah dari lebih dari 50 pendonor yang berpartisipasi selama rangkaian acara berlangsung.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Robertho Pardede, menegaskan pentingnya aksi kemanusiaan ini dalam rangkaian peringatan ulang tahun Lalu Lintas Bhayangkara.
“Di Hari Lalu Lintas ke-71 tahun ini, Ditlantas Polda Sumsel ingin memperhatikan sesama. Melalui aksi donor darah ini, harapannya Ditlantas Polda Sumsel dapat lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Robertho Pardede.
Kakanwil Jasa Raharja Sumsel, Mulkan menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan program ini, sinergi dan aksi kepedulian sosial yang dibangun antara Ditlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja, Bapenda, dan PMI diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga.
— Tentang Ditlantas Polda Sumsel —
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian lalu lintas, meliputi pembinaan lalu lintas, penegakan hukum, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta pelayanan masyarakat di wilayah hukum Sumatera Selatan.