LUBUKLINGGAU — Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Polda Sumatera Selatan bersama PT Jasa Raharja menggelar peninjauan langsung di wilayah Kota Lubuklinggau pada Kamis (10/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Kampung Tertib Lalu Lintas sebagai langkah mendorong budaya disiplin serta keselamatan berkendara di wilayah tersebut.
Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Polda Sumsel, AKBP Farida Aprila, S.H., dengan melibatkan jajaran terkait dari Kepolisian dan PT Jasa Raharja. Dalam kegiatan ini, tim penilai meninjau secara langsung lokasi penataan serta mengevaluasi berbagai aspek yang menjadi kriteria penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas dan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Lubuklinggau.
Pelaksanaan kegiatan peninjauan ini menyasar sejumlah indikator utama yang menjadi prasyarat pembentukan lingkungan jalan yang aman. Sinergi antara Polda Sumsel dan PT Jasa Raharja dalam penilaian ini menitik beratkan pada kesiapan fasilitas pendukung serta tingkat kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kasubdit Kamsel Polda Sumsel, AKBP Farida Aprila, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan penilaian ini sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara.
“Penilaian ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan berkeselamatan dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar AKBP Farida Aprila di sela-sela kegiatan peninjauan.
Melalui peninjauan dan penilaian ini, sinergi antara Polda Sumsel, PT Jasa Raharja, dan masyarakat Kota Lubuklinggau diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Ke depan, keberadaan Kampung dan Kawasan Tertib Lalu Lintas ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang konsisten, sehingga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Lubuklinggau dapat terus terjaga.