Palembang, 19 Desember 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru (PAM Nataru), Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, bersama dengan Denpom Palembang dan Dinas Perhubungan Palembang, menggelar operasi gabungan di wilayah Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya di daerah-daerah rawan kecelakaan.
Operasi gabungan ini difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di titik-titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan bekerja sama untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi strategis, petugas menyoroti area rawan laka lantas, memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan, serta melakukan tindakan preventif guna mengurangi angka kecelakaan. Beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah jalan-jalan utama yang sering dilalui kendaraan berat dan kendaraan umum.
Kapolrestabes Palembang, melalui perwakilannya, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga keselamatan masyarakat, terutama di periode libur panjang Natal dan Tahun Baru. Beliau juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, demi terciptanya situasi yang aman bagi semua pihak.
Selain penegakan hukum, dan mengingatkan dalam pembayaran pajak kendaraan petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kewajiban kendaraan untuk dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin pengendara di wilayah Palembang.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar instansi terkait dalam mewujudkan Palembang sebagai kota yang aman dan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyambut liburan yang aman dan lancar, tanpa adanya gangguan kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan di tempat yang berbeda mengungkapkan juga tentang peran dan tugas PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.