
Pada hari Rabu, 25 September 2025 bertepatan di Aula Gedung Fakultas D3 Ekonomi Universitas Sriwijaya, Jasa Raharja bersama dengan Astra Honda Motor (AHM) mengadakan kegiatan Safety Riding untuk mahasiswa. Seperti diketahui Bersama bahwa pelajar dan mahasiswa merupakan salah satu korban terbanyak yang terlibat laka, sehingga sangat diperlukan pelatihan safety riding ini sebagi bentuk pengetahuan dalam berkendara yang baik. Acara ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai fakultas di Universitas Sriwijaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja, Mulkan, Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang, AKBP Yenny Diarty Sik, Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. M. Adam SE, ME, serta Instruktur Safety Riding AHM. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiwa menerima berbagai materi pelatihan, baik teori maupun praktik secara langsung berkendara dengan baik dan benar. Pelatihan ini mencakup cara berkendara yang baik dan aman untuk pengendara sepeda motor, yang disampaikan oleh tim Astra Honda Motor, materi tentang rambu lalu lintas dari Polrestabes Palembang, serta dari Jasa Raharja yang menyampaikan tentang Tugas Fungsi Jasa Raharja dan keselamatan lalu lintas.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Mulkan mendukung bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Jasa Raharja dengan Astra Honda Motor dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi para mahasiswa dan berharap pelatihan ini dapat diimplementasikan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga untuk menekankan pentingnya menjaga tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan berkendara dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi dalam keselamatan berlalu lintas mampu mewujudkan budaya kesadaran tertib berlalu lintas dan mengurangi tingkat kecalakaan di wilayah Sumatera Selatan khusunya para pelajar dan mahasiswa. Jasa Raharja hadir untuk berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dan diharapkan kolaborasi pelatihan safety riding ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Universitas Lainnya di wilayah Sumatera Selatan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.