Baturaja – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan sedang berjalan sejak 19 Agustus 2024 lalu, hal ini sangat disambut baik oleh Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten OKU. Jasa Raharja Baturaja yang kali ini diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat OKU II, Mila Fitria Damayanti bersama dengan Kasi Penagihan dan Staff Bapenda Samsat OKU I turut aktif dalam mensukseskan Program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 di SPBU perempatan Desa Air Paoh dan SPBU Hotel Bill, pasalnya disana banyak Masyarakat yang sedang mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tak sedikit juga ditemui kendaraan yang mati pajak sehingga sosialisasi ini dapat tepat sasaran.
Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan melalui Mila Fitria Damayanti menyampaikan bahwa akan terus mendukung dan mensukseskan Program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, oleh sebab itu kegiatan sosialisasi semacam ini akah sering kita lakukan dibeberapa titik yang memang banyak Masyarakat sedang berkumpul, dan juga akan terus mendorong Masyarakat agar memanfaatkan Program ini dengan baik.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.