Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Pelayanan Dodi Apriadi bersama PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Linggau Dadan Ramdani menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di Kantor Samsat Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Agustus dan diikuti oleh masyarakat sekitar dengan penuh antusias. Pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Lahat ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan umum.
Masyarakat sekitar dan para staf yang ada di samsat dapat memastikan kondisi kesehatannya melalui layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini. Layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini dilakukan dengan bekerja sama dengan tim medis yaitu dokter dan perawat. Dalam kegiatan ini masyarakat akan diberikan obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis saat pemeriksaan.
Kolaborasi antara Jasa Raharja Lahat dan Samsat Lubuk Linggau dalam menggelar kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang positif dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya berharap kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara berkala. Kesehatan yang prima akan sangat membantu dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ujar Arya Aditya.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal ini tertuang dalam Undang – undang 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.