Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Sumsel,Jasa Raharja Lahat diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lahat I Abu Yamin bersama Tim Samsat Lahat I proaktif mensosialisasikan program pemutihan kepada wajib pajak pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 di Kantor Samsat Lahat I. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung sejak 19 Agustus 2024 merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumsel kepada para wajib pajak yang ada di wilayah Sumsel.
Para wajib pajak sangat antusias dan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Selain mensosialisasikan dan membagikan brosur perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Abu Yamin selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lahat I juga mensosialisasikan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas apabila masyarakat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi yang intensif, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan/program keringanan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan juga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.