Palembang – Bertempat di Atrium PTC Mall Palembang, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan SE, M,SI AAAIK beserta jajaran menghadiri Launching Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 pada 19 Agustus 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh PJ Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi SH. M.S.E dan juga ikut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan juga Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Komisaris utama Bank Sumsel Babel dan sejumlah kepala OPD beserta jajaran. Dalam upaya bersama-sama mendukung dan mensukseskan program pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan,Mulkan menyampaikan melalui kegiatan ini diharapakan dapat memberikan informasi dan menghimbau kepada masyarakat tentang program pembebasan denda/ keringanan pajak kendaraan bermotor yang saat ini berlangsung di seluruh wilayah Sumatera Selatan sejak 19 Agustus 2024 sd 14 Desember 2024. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ
Melalui kegiatan ini dihimbau juga kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan ini berupa Diskon 50 % BBN KB II, Tunggakan PKB 2 tahun atau lebih cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak + pajak 1 tahun berjalan, bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif serta bebas danda SWDKLLJ tahun-tahun lewat.