Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Muara Enim 2 yaitu Bapenda yang terdiri dari Kepala UPTB Samsat Muara Enim 2 Ahmad Rusmoniar beserta tim dan Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab jasa Raharja Samsat Muara Enim 2 Chandra melakukan kegiatan sosialisasi dan penagihan langsung (door to door) ke Kantor Camat Kelekar dan Kantor Desa Menanti, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan pada tanggal 14 Agustus 2024 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan yang belum terlunasi di wilayah Kecamatan Kelekar.
Selama kegiatan sosialisasi, tim memberikan penjelasan mengenai manfaat dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pajak kendaraan, selain sebagai sumber pendapatan daerah, juga digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Sementara itu, SWDKLLJ berfungsi sebagai dana jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan sosialisasi, tim juga melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Petugas membawa data kendaraan yang belum melunasi pajak dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakannya di tempat.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penagihan langsung ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat. Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu melunasi pajak kendaraannya tepat waktu. “Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat secara tidak langsung telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Selain itu, jika terjadi kecelakaan, korban akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” tambah Arya Aditya.