Surabaya, 31 Mei 2024 – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim mengadakan acara penghargaan atas prestasi penurunan kecelakaan yang dicapai oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Timur. Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja, Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah V Jatim turut melaksanakan penandatanganan pakta integritas keselamatan berlalu lintas oleh 20 perusahaan otobus di wilayah tersebut.
Acara yang disaksikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta pejabat utama dari Jasa Raharja, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah XI ini memberikan penghargaan kepada beberapa Polres atas pencapaian mereka.
Adapun, penghargaan tersebut, yakni Penurunan Kejadian Laka Lantas diberikan kepada Polres Bangkalan; Penghargaan Penurunan Fatality Rate diberikan kepada Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek; Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbanyak diberikan kepada Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto; serta Penghargaan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari diberikan kepada Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Jasa Raharja bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan stakeholder terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. “Melalui momentum ini, kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dewi menambahkan, bersama pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta BPTD Kelas II Jawa Timur, pihaknya mendorong seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam upaya menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan. “Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, para perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen serta mutu pelayanan mereka kepada masyarakat dalam menyediakan transportasi umum yang berkeselamatan,” tambah Dewi.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso menekankan pentingnya kelayakan bus pariwisata, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan perizinan dalam pelaksanaan penandatanganan pakta integritas keselamatan lalu lintas oleh perusahaan otobus. “Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait,” imbuhnya.