Muara Enim – Jasa Raharja Lahat diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pali, Yudha Prasetyo melakukan kunjungan pada Senin (06/05/2024) ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim, Desa Gunung Megang Dalam, Kec. Gunung Megang, Kab Muara Enim. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survey dan verifikasi keabsahan ahli waris, serta untuk menyampaikan hak santunan yang menjadi hak korban dan ahli warisnya. Kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 05 Mei 2024 di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim ini telah merenggut nyawa sepasang suami istri atas nama Zulkarnain dan Nurhasanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga mobil Mitsubishi L300 berplat BE 8812 LV yang dikemudikan oleh Sdr. Agus Kasianto berjalan dari arah Muara Enim menuju arah Prabumulih, di TKP pengemudi kurang berkonsentrasi berjalan terlalu kekanan, bersamaan dengan itu datang dari arah berlawanan Spm Yamaha XSR berplat BG 6563 PAS yang dikendarai Sdr. Zulkarnain bersama istrinya Nurhasanah. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Sdr. Zulkarnain dan istrinya Nurhasanah meninggal dunia.
Santunan kepada korban meninggal dunia atas nama Zulkarnain dan Nurhasanah telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 06 Mei 2024 sebesar Rp 100 juta, dengan rincian Rp 50 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban dalam waktu kurang dari 24 jam. Ahli waris korban mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja atas pelayanannya yang cepat dan mudah dalam menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga. Santunan ini merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.