Lahat – Jasa Raharja Lahat diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lahat II Agri Gilang Saputra melakukan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu (04/02/2024) di Jalan Tol Trans Sumatera KM 96+400 jalur Bandung. Berdasarkan informasi yang didapat, diduga Mobil Barang Susuki Pick Up dengan nopol BE-8311-VA melaju pada lajur kiri jalan Tol Trans Sumatera, selanjutnya didepan mobil tersebut melaju Mobil Barang Truck dengan nopol B-9873-UO. Setibanya di KM 96+450, diduga pengemudi kendaraan Mobil Barang Susuki Pick Up kehilangan konsentrasi (diduga mengantuk) sehingga menabrak bak belakang Kendaraan Mobil Barang Truck. Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Mobil Barang Susuki Pick Up meninggal dunia dan awak kendaraan Mobil Barang Susuki Pick Up mengalamim luka lecet dibagian telinga.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, dengan respon cepat Penanggung Jawab Jasa Raharja Lahat, Agri melakukan survey keabsahan ahli waris korban meninggal dunia. Santunan kepada korban meninggal dunia atas nama Jefri Griya Mahora telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 05 Februari 2024 sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban.
Arya Aditya selaku Kepala Jasa Raharja Lahat menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut sekaligus menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Jaga kondisi sebelum berkendara untuk tetap focus dan menghindari hal yang tidak kita inginkan bersama, tutup Arya