Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Kecamatan Baturaja Timur diduga kurang hati hatinya sehingga terjadi musibah kecalakaan tersbut. Korban laka yang bernama Benedictus Rio Pambudi (21) mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan di TKP Jalan Lintas Baturaja – Martapura KM 14 Tegalarum Kel. Sepancar Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. WIB, dengan kronologis tabrakan antara SPM Yamaha R15 dengan Nopol BG-2840-VS >< Dump Truck warna hijau dengan nopol B-9089-FYV
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Baturaja, Firman pada Rabu, 20 Desember 2023 melakukan kunjungan jemput bola ke rumah duka korban laka lantas dengan alamat Desa Tegalarum RT 02 Kec. Sepancar Lawang Kulon Kab. OKU. Selain mengungkapkan empati turut prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi juga memastikan ahli waris dari korban dan sesuai data yang ada dapat dipastikan bahwa Theodorus Agus Sutanto adalah orang tua kandung korban atas nama Benedictus RP.
Krisnoadi menyampaikan setelah mendapatkan kepastian ahli waris korban kecelakaan maka dengan cepat Jasa Raharja Perwakilan Lahat memproses penyerahan santunan meninggal dunia dan hari itu juga dan dapat langsung diserahkan melalui proses transfer kepada yang berhak yaitu orang tua kandung korban laka lantas.
Krisnoadi menyampaikan tujuan utama melakukan pelayanan jemput bola yakni : untuk silaturrahmi dengan kel korban, menyampaikan ucapan bela sungkawa , serta melakukan verifikasi keabsahan berkas terkait proses penyerahan Dana Santunan. Kridsnoadi menambahkan betapa pentingnya manfaat pembayaran PKB & SWDKLLJ, salah satunya adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ayo kita tertib berlalu lintas, hati hati dalam berkendaran, patuhi rambu lalu lintas dan tertib pula membayar pajak kendaraan bermotor anda.