Lahat (15/12/2023) – Jasa Raharja Lahat semakin gencar mensosialisasikan Program Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak 01 April 2023. Masyarakat Sumsel diharapkan dapat memanfaatkan program pemutihan tersebut yang tinggal menghitung hari lagi akan segera berakhir. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada tanggal 15 Desember 2023 oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lahat 1 Dodi Apriadi bersinergi dengan Tim Pembina Samsat Lahat I menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program pemutihan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi Jasa Raharja Lahat bersama mitra samsat ini dilakukan dengan menyasar kepada para wajib pajak yang datang langsung ke Samsat Lahat I, dengan harapan mereka dapat memberitahu informasi program pemutihan yang akan segera berakhir ini kepada masyarakat sekitar rumah dan keluarga terdekat mereka. Selain itu, Dodi Apriadi juga membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada para wajib pajak di sekitar Samsat Lahat I.
Kepala Jasa Raharja Lahat Bambang Purwoko sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Lahat I dalam menyebarkan informasi program pemutihan sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB/SWDKLLJ sekaligus menjadi stimulus bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu maka pemilik kendaraan peduli dengan 3 hal yaitu peduli keabsahan kendaraan bermotornya, peduli pembangunan daerah dan peduli korban kecelakaan lalu lintas.