Jasa Raharja Perwakilan Lahat diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Pagar Alam Rohmat Bagus Prasetyo bersinergi dengan UPTB Samsat Pagar Alam melakukan kunjungan pada hari Kamis 7 Desember 2023 ke Institut Teknologi Pagar Alam. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang. Kedatangan Tim ini disambut baik oleh para dosen dan para mahasiswa Institut Teknologi Pagar Alam.
Pada kunjungan tersebut, Rohmat Bagus Prasetyo menyampaikan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas apabila masyarakat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dan menghimbau para dosen dan para mahasiswa Institut Teknologi Pagar Alam untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dari Tim Pembina Samsat Pagar Alam juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada warga Institut Teknologi Pagar Alam. Diakhir kegiatan sosialisasi, Petugas Jasa Raharja Samsat Pagar Alam membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada seluruh dosen dan mahasiswa yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Tim UPTB Samsat Pagar Alam ini terkait program pemutihan dan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 di Wilayah Sumatera Selatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat di Kota Pagar Alam dapat memanfaatkan program pemutihan dari pemerintah sebelum diterapkan status kendaraan yang terkena penerapan pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tersebut.