Palembang – Sebagai upaya untuk terus menumbuhkan kepatuhan masyarakat akan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor sekaligus memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, Jumat 1/9 Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersinergi dengan tim pembina samsat melakukan kerjasama, penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Pan & Co Japanese Fluffy Pancake , bertempat di Restoran Pan & Co Palembang Icon Mall LT 2 Palembang , hadir dalam kegiatan ini Kabag Operasional PT Jasa Raharja M. Erwin Setia Negara di dampingi Kasubag SW & Humas Dodot Suhardo Utomo serta perwakilan dari Ditlantas Polda Sumsel , Kasi BPKB Kompol Budi Hartono Sutrisno didampingi Pamin 2 BPKB Ipda Dina Ayu dan Kasi pajak Bapenda Prov Sumsel, Ari Ardiansyah
Dalam kerjasama ini Pan & Co memberikan fasilitas potongan harga 10 % setiap pembelanjaan Rp 200.000 di hari kerja , cukup dengan wajib pajak menunjukan notice pajak , bukti lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan )
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan SE,Msi, AAAI-K menyampaikan besar harapannya dengan program ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) tepat waktu dan juga mampu
meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraannya sehingga dapat menurunkan tingkat tunggakan pajak kendaraan.Sekaligus dalam upaya optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ dikantor samsat, tutup Mulkan