Dalam upaya untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara mitra kerja khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan operasional kantor Samsat. Bertempat di ruang rapat UPTB Samsat Palembang I, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang I, Syafwan Hilman , Pamin 1 Samsat Palembang I, Ipda M Nurfi Irwanda SH, beserta KUPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian, SH. MH. beserta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi Samsat Wilayah Palembang I yang secara periodik dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam rapat koordinasi ini dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelayanan di samsat guna meningkatkan pelayanan samsat menjadi lebih baik lagi, dan sharing pendapat dari beberapa mitra terkait dan program kerja yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023, dengan melakukan pendataan pajak kendaraan yang menunggak di beberapa kelurahan yang berada di wilayah UPTB Samsat Palembang I, melakukan upaya-upaya himbauan kepada pemilik kendaraan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) setiap tahunnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris sangat mendukung kegiatan ini sebagai media komunikasi sesama instansi / mitra kerja dalam menyampaikan rencana kedepannya. Haris juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi bersama mitra kerja dalam memberikan kemudahan dan memaksimalkan pelayananan kepada masyarakat, dengan terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Haris juga menyampaikan Jasa Raharja siap berkolaborasi dengan samsat Palembang I Untuk menjadwalkan kegiatan sosisalisasi dan penagihan kepada para pemilik kendaraan yang menunggak di beberapa kelurahan wilayah samsat Palembang I, Terkait implementasi dari UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menghindari penghapusan data ranmor, serta meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan. Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraannya sehingga dapat menurunkan tingkat tunggakan pajak kendaraan.Sekaligus dalam upaya optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ khususnya pada wilayah samsat Palembang 1, tutup Haris.