Bertempat di ruang seminar dan rapat hotel Emillia Palembang, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI Wilayah Kerja Sumatera Selatan berkesempatan mengadakan silahturahmi dan kajian terkait dengan perkembangan organisasi ICMI khusus wilayah Palembang dan Indonesia pada umumnya. Pada acara tersebut hadir dan memberikan pemikiran pemikirannya untuk kontributor serta masukan organisasi ICMI antara lain Ketua DPRD Prov.Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, Wakil Ketua Umum MPPICMI Prof. Dr Moch Najib, Ketua ICMI Dr. Ir. H Heri Amalindo. MM, Asissten III Bidang Administrasi dan Umum Kurniawan AP. M.Si mewakili Gubernur Sumsel , Perwakilan Kodam II Sriwijaya Kolonel Tri Widarbo, Danlanal TNI AL Palembang Kolonel Widyo Sasongko, Perwakilan Polda Sumsel Kompol Eko SH, Bank Sumsel Babel Syariah Tian K Yamin, Kasubag humas Otoritas jasa Keuangan Andes Novitasari, Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ir. H. Trisko Netri Yansa, Kanwil Kemenag Wilayah Palembang Drs. H. KGS Muhammadin dan Kabag Administrasi PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel Hendra Fakhruddin, SE.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Bagian Administrasi Hendra Fakruddin dalam kesempatan silaturahmi tersebut sempat menyampaikan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi. Untuk meningkatkan kepatuhan bagi pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan melunasi SWDKLLJ baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, sinergi pemerintah provinsi dengan para kader ICMI sangat diperlukan. Kader-kader ICMI bisa memberikan suri tauladan atau role model dalam menyelesaikan kewajibannya salah satunya dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Hendra juga menyampaikan bahwa rencana penghapusan data kendaraan bermotor akan segera di laksanakan bagi kendaraan yang 2 (dua) tahun tidak membayar pajak/melakukan registrasi ulang setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat taat dalam melakukan kewajibannya di Kantor Bersama Samsat sebagai wujud dukungan untuk meningkatkan pembangunan daerah di Sumatera Selatan