Musi Rawas – Tim Samsat Musi Rawas I melaksanakan program “Samsat Menyapa” di Desa Simpang Gegas pada pukul 09.00 WIB, dengan tujuan memberi edukasi mengenai kewajiban pajak kendaraan serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi layanan Samsat.
Program ini merupakan bagian dari upaya Samsat Musi Rawas I yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja yang pada kesempatan ini di wakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Musi Rawas 1, Ary Wibowo, untuk meningkatkan pemahaman warga tentang prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dan layanan administrasi yang tersedia. Kegiatan diharapkan dapat menurunkan tingkat keterlambatan pembayaran serta mengurangi hambatan birokrasi bagi pemilik kendaraan di wilayah tersebut.
Tim Samsat Musi Rawas I menyiapkan brosur, dan formulir layanan yang dibagikan secara langsung kepada warga. Selama acara, petugas menjelaskan cara mengisi Form Pengesahan STNK, prosedur pembayaran, dan layanan digital (SIGNAL) yang dapat diakses. Selain itu, warga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mencatat kebutuhan khusus yang mungkin belum terpenuhi.
Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya di tempat terpisah menyampaikan “Melalui Samsat Menyapa, kami ingin hadir lebih dekat untuk membantu masyarakat memahami kewajiban pajak kendaraan dan layanan yang tersedia. Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,”
Ke depan, Samsat Musi Rawas I berencana memperluas program serupa ke desa‑desa lain di Kabupaten Musi Rawas, sehingga manfaat edukasi dan kemudahan layanan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.