OGAN KOMERING ULU — Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU II bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan “Siguntang Menyapa Terpadu” di Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada 28 September 2026. Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan tata tertib berkendara sekaligus menyerahkan apresiasi berupa hadiah souvenir kepada para pengendara yang taat membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tiga instansi terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polri, dan Jasa Raharja turun langsung untuk menyapa warga secara langsung. Langkah ini diambil sebagai sarana Samsat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan imbauan secara umum dan langsung di wilayah Lubuk Batang.
Melalui aksi simpatik tersebut, petugas gabungan membagikan souvenir kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas. Di sisi lain, terhadap para pengendara yang kedapatan masih melakukan pelanggaran, petugas memberikan teguran dan imbauan edukatif agar mereka dapat memperbaiki kepatuhannya di kemudian hari.
Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi stimulan positif bagi para pengguna jalan di Ogan Komering Ulu. Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemanan, menyampaikan pentingnya kegiatan edukatif yang disertai dengan penghargaan bagi warga yang taat aturan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemanan, menyampaikan “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini membuat masyarakat dapat lebih disiplin dan ingat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, selain itu juga kegiatan ini menjadi wadah untuk mengapresiasi masyarakat yang sudah menjadi wajib pajak yang taat,”
Melalui pelaksanaan program ini, sinergi antara Samsat OKU II, Satlantas Polres OKU, dan Jasa Raharja diharapkan dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Pembinaan yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Ogan Komering Ulu.