Ogan Ilir – Jasa Raharja Gelar data GASPOL di Kelurahan Timbangan, dalam upaya mendorong kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) , Jasa Raharja, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJ) Samsat Induk Ogan Ilir 1, menggelar kegiatan rekonsiliasi data Gaspol di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada 24 September 2026 pukul 17.00 WIB dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya jemput bola, di mana Penanggung Jawab Jasa Raharja melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Kelurahan Timbangan, David Indrawan, S.IP. Selama Gaspol, petugas menyampaikan data tunggakan PKB kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban yang belum terpenuhi. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan diimbau untuk segera melunasi tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ogan Ilir 1, Dery Kurniawan, menjelaskan bahwa proses penagihan dilakukan secara langsung di lapangan, memudahkan warga untuk memperoleh informasi lengkap tentang status kendaraan mereka. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tunggakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatwra Selatan, Mulkan ditempat terpisah menyampaikan “Kami berharap kegiatan Gaspol ini dapat memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang kewajiban kendaraan mereka serta mendorong penyelesaian tunggakan tepat waktu. Kami juga mengapresiasi dukungan Kepala Kelurahan Timbangan dalam menyampaikan informasi tersebut,”.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala di wilayah lain, sehingga kesadaran akan pentingnya kepatuhan PKB semakin kuat dan penerimaan daerah terus meningkat.