BANYUASIN — Tim Samsat Banyuasin II bersama PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Mariana Ilir guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menjamin perlindungan keselamatan lalu lintas warga. Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Banyuasin II, Dewi Lastri, didampingi Kasubbag Tata Usaha UPTB PPD Wilayah Banyuasin II, Hj. Rina Syarifuddin, S.Si, M.Si, menggelar koordinasi pendataan tunggakan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang diterima langsung oleh Sekretaris Desa Mariana Ilir, Fitriah, S.P., di Kantor Desa Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Rabu (16/9/2026) pukul 10.42 WIB.
Langkah koordinasi ini dilakukan sebagai upaya nyata dalam mengoptimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor. Selain untuk mendukung pembiayaan daerah, langkah ini sekaligus bertujuan menjamin kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan melalui pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berfokus pada sinkronisasi dan pendataan secara akurat terhadap warga di wilayah Desa Mariana Ilir yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Langkah sinkronisasi data ini dinilai sangat strategis mengingat penerimaan sektor PKB berperan penting dalam menopang pembangunan daerah, sementara pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi fondasi utama perlindungan bagi pengguna jalan saat mengalami kecelakaan.
Pada proses pemetaan data, Dewi Lastri memaparkan rincian data kendaraan bermotor milik warga setempat serta mengidentifikasi unit-unit yang masih menunggak kewajiban pajaknya. Dari hasil pemetaan data tersebut, pihak Samsat Banyuasin II bersama pemerintah desa merumuskan rencana penyampaian imbauan bersama kepada warga pemilik kendaraan.
Sebagai bentuk kemudahan layanan, Kantor Desa Mariana Ilir difungsikan sebagai saluran informasi resmi kepada masyarakat. Kehadiran saluran informasi di tingkat desa ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses data perpajakan kendaraan mereka sekaligus memfasilitasi proses pelunasan kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara lebih dekat dan efisien.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, memberikan apresiasi atas langkah kolaborasi di tingkat samsat ini.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Mariana Ilir khususnya dan Kabupaten Banyuasin pada umumnya dapat meningkat, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya peranan SWDKLLJ bagi perlindungan diri saat berkendara,” ujar Mulkan.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi data ini, sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan Pemerintah Desa Mariana Ilir diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum dan kepatuhan pajak masyarakat, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai sejalan dengan peningkatkan perlindungan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Banyuasin.