
PALEMBANG – Universitas Sriwijaya (Unsri) bersama PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas melalui Seminar Nasional dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama yang digelar di Fakultas Hukum Unsri, Selasa (14/7/2026). Di balik semangat kolaborasi tersebut, akademisi menyoroti masih buruknya kondisi keselamatan jalan di Indonesia yang dinilai sebagai kegagalan negara memenuhi hak konstitusional warga.
Seminar bertema “Hak Hidup sebagai Hak Konstitusional: Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Keselamatan Jalan Raya dan Transportasi” itu menghadirkan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk membahas upaya memperkuat keselamatan jalan sebagai bagian dari hak hidup yang dijamin konstitusi.
Pakar Hukum Tata Negara dan Filsafat Hukum Fakultas Hukum Unsri, Dr. Hj. Indah Febriani, S.H., M.H., mengatakan negara memiliki kewajiban memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional.
Menurutnya, hak hidup yang dijamin konstitusi tidak hanya dimaknai sebagai perlindungan terhadap nyawa, tetapi juga menjamin masyarakat dapat menjalani kehidupan yang aman, nyaman, dan bermartabat, termasuk saat menggunakan jalan raya maupun transportasi.
Ia menilai masih banyaknya jalan rusak dan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menunjukkan negara belum optimal menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Kalau kita kaitkan dengan kondisi jalan yang masih banyak rusak dan tidak memenuhi standar keselamatan, itu merupakan salah satu bentuk kegagalan negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan nyawa masyarakat,” ujarnya.
Indah juga menegaskan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan pembangunan infrastruktur keselamatan jalan. Menurutnya, keselamatan transportasi merupakan program prioritas karena menyangkut hak hidup masyarakat.
“Efisiensi harus melihat skala prioritas. Keselamatan jalan raya tidak boleh dikesampingkan karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak hidup warga negara,” tegasnya.
Ia berharap seminar tersebut menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang mampu mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan mempercepat pemenuhan standar keselamatan jalan dan transportasi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., mengatakan kerja sama dengan PT Jasa Raharja merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Unsri akan mengembangkan berbagai kajian dan riset sebagai masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, persoalan jalan rusak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan kerusakan fasilitas publik, sehingga tercipta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan, SE., M.Si., AAAIK, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas setiap tahun masih menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan data Jasa Raharja, korban kecelakaan didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa.
Karena itu, Jasa Raharja menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat edukasi keselamatan sekaligus memperoleh masukan akademis dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan aksi-aksi nyata dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Sosialisasi terus kami lakukan langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas karena kelompok usia muda masih menjadi korban kecelakaan terbanyak,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, Unsri dan PT Jasa Raharja berharap lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan langkah konkret untuk memperkuat budaya keselamatan berlalu