
Palembang, 7 Mei 2026 – Jasa Raharja Sumatera Selatan melakukan klarifikasi terkait identifikasi ahli waris korban kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara. Klarifikasi ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Ardiana Peni Rahmawati, dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Munawir, di RS Bhayangkara, Palembang.
Ardiana Peni Rahmawati, selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, menjelaskan bahwa karena kecelakaan ini melibatkan kebakaran, pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk melakukan identifikasi korban guna memastikan keabsahan setiap korban yang terlibat. Proses identifikasi dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada kesalahan dalam penentuan status korban.
“Karena kasus kecelakaan ini melibatkan kebakaran, proses identifikasi korban memerlukan waktu lebih untuk memastikan keabsahan korban tersebut. Untuk itu, Jasa Raharja membuka posko khusus bagi keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarga di bus ALS ini. Posko ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini dan memfasilitasi proses administrasi santunan kepada ahli waris yang sah,” ujar Bu Peni.
Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, turut menambahkan, “Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban. Melalui posko ini, kami berharap bisa memberikan dukungan bagi mereka yang sedang berduka dan memastikan bahwa proses klaim santunan berjalan lancar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Jasa Raharja Sumatera Selatan berupaya memberikan kemudahan bagi keluarga korban dalam mengurus santunan dan memastikan identifikasi korban dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat. Lembaga ini juga menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang bekerja keras dalam proses identifikasi, serta berharap agar keluarga korban diberikan kemudahan dalam proses ini.
Dengan adanya posko ini, Jasa Raharja Sumatera Selatan berharap dapat memberikan bantuan administratif kepada keluarga korban, serta memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai ahli waris dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat.