
Martapura-Pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025, Polres OKU Timur menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempat di Aula Mapolres OKU Timur, Martapura. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten OKU Timur.
FKLL kali ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait, antara lain Perwakilan Jasa Raharja Baturaja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Timur, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU Timur, Perwakilan dari Komite Rekayasa Lalu Lintas (KRI), serta Kanit Kamsel Satlantas Polres OKU Timur selaku tuan rumah sekaligus penyelenggara kegiatan. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menanggulangi berbagai persoalan lalu lintas serta mendorong terwujudnya sistem transportasi yang tertib dan berkeselamatan.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis seputar lalu lintas, seperti identifikasi titik rawan kecelakaan, perlunya perbaikan infrastruktur jalan dan rambu lalu lintas, serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Masing-masing instansi memberikan paparan mengenai program kerja, kendala yang dihadapi di lapangan, dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan secara bersama-sama.
Kanit Kamsel Satlantas Polres OKU Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR dan Dishub menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas penunjang lalu lintas, seperti marka jalan, perbaikan jalan rusak, dan pemasangan rambu di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Komite Rekayasa Lalu Lintas (KRI) juga memberikan masukan teknis terkait pengaturan arus kendaraan dan rekayasa lalu lintas di kawasan rawan kepadatan.
Forum ini berjalan dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan seluruh peserta sepakat bahwa penanganan persoalan lalu lintas memerlukan pendekatan terpadu yang mencakup aspek rekayasa, edukasi, dan penegakan hukum secara konsisten. Di akhir kegiatan, disepakati pula bahwa FKLL akan menjadi forum rutin untuk mengevaluasi dan menyusun langkah-langkah lanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten OKU Timur.