
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Lahat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Musi Rawas, Maulana Azhari turut aktif dalam Operasi Gabungan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 bersama mitra terkait serangkaian Operasi Zebra Musi 2024. Tidak hanya berpartisipasi dalam kegiatan razia gabungan, Jasa Raharja juga gencar melakukan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor dengan membagikan brosur kepada masyarakat.
Operasi Gabungan yang digelar oleh Kepolisian bersama dengan Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Denpom Kota, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas ini menyasar berbagai wilayah di Kabupaten Musi Rawas. Razia gabungan yang dilakukan bertujuan untuk menertibkan administrasi berkendara, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memastikan masyarakat telah membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memanfaatkan momentum Operasi Gabungan tersebut untuk mensosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung. Dengan membagikan brosur kepada masyarakat, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajaknya.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kualitas keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat terus ditingkatkan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.