Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Lahat melalui Penanggung Jawab Samsat Muratara Ag Pratama bersama Tim Pembina Samsat Muratara menggelar kegiatan Door to Door PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Juni 2024, dengan menyasar Instansi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Muratara seperti di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Satpol PP Kabupaten Muratara.
Kegiatan Door to Door PKB dan SWDKLLJ ini disambut baik oleh para staf di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Satpol PP Kabupaten Muratara. Tim Door to Door yang terdiri dari Jasa Raharja dan Samsat Muratara mendatangi langsung kantor-kantor dinas tersebut untuk membantu para staf dalam proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Petugas juga memberikan edukasi kepada para staf tentang pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ, serta manfaat yang akan diperoleh dari kedua jenis pajak tersebut.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, melalui Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door ini merupakan salah satu strategi untuk meningkatkankesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. PKB merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur, sedangkan SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, maka diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang terbantu ketika mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelas Arya